Sejumlah Perusahaan Terancam Kena Sanksi

SOPPENG,Upeks

Sejumlah perusahaan yang tengah mengerjakan Proyek APBD Soppeng Tahun Anggaran 2009 terancam terkena sanksi denda bahkan pemutusan kontrak oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.Pasalnya,jelang batas akhir masa kontrak proyek-proyek Tahun Anggaran 2009,realisasi proyek di daerah ini masih kedodoran.

Ketua Tim Tindak Lanjut Kabupaten Soppeng yang juga Wakil Bupati Soppeng Drs A Sarimin Saransi MSi yang dihubungi Upeks Selasa (15/12) terkait indikasi keterlambatan sejumlah proyek di Kabupaten Soppeng mengungkapkan”bagi proyek-proyek yang terlambat dari jadwal tentunya akan terkena sanksi,minimal akan dikenakan denda keterlambatan. Kalau memang keterlambatannya kemudian juga terindikasi bermasalah pasti akan kita kenakan sanksi yang lebih berat diantaranya sanksi pemutusan kontrak ataupun black list”ungkapnya


Sementara,Kepala DPPKAD Kabupaten Soppeng Drs Andi Tenri Sessu MSi yang ditemui Upeks dikantornya mengakui adanya sejumlah rekanan yang menemui pihaknya meminta kebijaksanaan pencairan anggaran yang diprediksi terlambat dari jadwal namun terpaksa ditolak karena menyalahi prosedur.(Agus Setiawan)

Sumber : Upeks Edisi Kamis 17 Desember 2009 Hal 17

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com