Kepala SKPD Diminta Teliti

Terkait Laporan Mutasi Barang dan Data Aset

SOPPENG,Upeks

Terkait dengan adanya perbedaan data dalam pelaporan yang selama ini terjadi. Bupati Soppeng Andi Soetomo meminta kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemkab setempat teliti dalam pelaporan mutasi barang dan data aset masing-masing . Sehingga diharapkan hal itu tidak terjadi lagi dalam pelaporan selanjutnya di masa yang akan datang.

Hal ini disampaikan Bupati Soppeng Drs HA Soetomo MSi dalam acara bimbingan pencatatan dan pelaporan aset daerah tahun 2009 di ruang pola kantor bupati, Jumat (11/12)


Soetomo mengharapkan para Kepala SKPD agar memantau dan mengamati kebenaran laporan tersebut sebelum dikirim ke pengelola tingkat kabupaten agar data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi yang ada. “Kami minta memantau dan mengamatinya,” tegasnya

Soetomo mengungkapkan, hal itu mengacu pada Permendagri nomor: 17/2007 tentang pedoman tekhnis pengelolaan barang milik daerah dan hasil audit BPK beberapa bulan yang lalu, sehingga diperlukan adanya kegiatan bimbingan pencatatan dan pelaporan aset daerah.

Menurut dia, hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelaporan aset daerah agar tidak terjadi lagi adanya data yang berbeda dari sumber laporan yang sama.

"Yang dialami selama ini, data nilai aset pada neraca laporan keuangan berbeda dengan data nilai aset pada buku inventaris SKPD. Hal itulah yang menyebabkan sehingga penilaian publik dan BPK terhadap kinerja laporan keuangan pemkab Soppeng hanya nilai wajar dengan pengecualian,” ungkapnya.

Bupati juga meminta Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) agar memanggil staf yang menangani atau yang membuat neraca laporan keuangan bersama penyimpan barang masing-masing SKPD.

Sementara, Kepala DPPKAD Soppeng Andi Tenri Sessu yang diminta Bupati Soppeng untuk menyesuaikan data aset yang dilaporkan agar tidak terjadi lagi adanya perbedaan data merespon baik permintaan bupati tersebut dan akan segera direalisasikan. Dia menyatakan, bimbingan tentang pelaporan aset daerah tersebut berlangsung selama satu hari yang diikuti oleh pimpinan SKPD, para sekertaris serta para penyimpan barang yang ada didaerah tersebut. (Agus Setiawan)

Sumber : Upeks Edisi Senin 14 Desember 2009 Hal 19

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com