Pelantikan Pimpinan DPRD Tunggu SK Gubernur

SOPPENG,Upeks

Pelantikan unsur pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng kini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Tiga pimpinan dewan, yakni ketua dan dua wakil telah ditetapkan dewan setempat dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (23/10).

“Jadi serkarang kami di dewan tinggal menunggu SK Gubernur Sulsel tentang penetapan insur pimpinan depetif. Itu setelah diusulkan melalui Bupati Soppeng. Tapi kami belum dapat memastikan kapan pelantikan bisa dilaksanakan,” ungkap Ketua sementara DPRD Soppeng Andi Kaswadi Razak di Gedung Dewan sesaat setelah rapat paripurna digelar

Selain itu, lanjut legislator Golkar ini, panitia musyawarah DPRD juga telah merampungkan tugasnya membuat tata tertib dewan. Namun tatib tersebut tentunya belum dapat dilaksanakan sepenuhnya sebelum ditanda tangani pimpinan depetif yang ditetapkan melalui SK Gubernur. Sedang ketua depenitif itu harus telebih dahulu dilantik dan diambil sumpahnya dalam paripurna DPRD.

Hal senada diungkapkan anggota DPRD Soppeng Syahruddin M Adam. Legislator Partai Golkar ini menyebutkan, tiga pimpinan DPRD Soppeng yang telah ditetapkan dalam paripurna dewan masing-masing ketua HA Kaswadi Razak (Golkar), dua wakil ketua yakni Andi Mapparemma (PDIP) dan Andi Kuneng (PAN).

“Yang jelas saat ini kami sisa menunggu turunnya SK Gubernur. Begitu SK-nya ada, maka pihak dewan akan langsung menggelar paripurna pelantikan pimpinan depenitif,” janji mantan wakil ketua DPRD Soppeng periode 2004-2009 ini.

Rapat paripurna DPRD Soppeng, Jumat kemarin dengan agenda tunggal pengesahan nama unsur pimpinan DPRD setempat berlangsung sengkat yang berakhir sekitar pukul 14.00 wita. “Ini merupakan rapat internal sehingga yang hadir memang hanya anggota DPRD. Namun tetap harus memenuhi kourum dengan jumlah 2/3 dari 30 anggota DPRD Soppeng,” tandas Syahruddin. (Agus Setiawan)

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com