Kajari Soppeng Janji Segera Tuntaskan 3 Kasus Korupsi


Ketgam : Nampak dalam gambar Kejati SulSelBar Adjatt Sudrajat SH MM yang didampingi Bupati Soppeng Drs HA Soetomo MSi dan Kejari Soppeng Risal Pahlevi SH MH saat melakukan kunjungan silaturahmi di Baruga Latemmamala Watansoppeng aSelasa (5/1)

SOPPENG,Upeks

Pernyataan Kejati SulSelBar Adjat Sudrajat terkait kinerja buruk beberapa jajaran Kejaksaan Negeri di Wilayah SulSelBar dalam penanganan kasus korupsi termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng yang dilansir beberapa media beberapa waktu lalu ternyata cukup membuat ’gerah’ Kejaksaan Negeri Soppeng.

Hal ini ditandai dengan janji Kejari Soppeng Rizal Pahlevi di hadapan Kejati saat melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng Selasa (5/1) untuk segera menuntaskan 3 kasus korupsi di Kabupaten Soppeng hanya dalam jangka waktu satu bulan ini.


Ketiga kasus yang dijanjikan Kejari Soppeng untuk segera dituntaskan ini diantaranya Kasus Korupsi Kelas Khusus SMAN 1 Lalabata Riaja yang mendudukkan mantan Kepala Sekolah Munarwan Kadir sebagai tersangka,kasus penyelewengan dana KORPRI dan dugaan penyimpangan dana kesejahteraan pegawai.
Sementara, kejati yang dikonfirmasi terkait janji dari Kejari Soppeng untuk menuntaskan ketiga kasus dalam bulan ini membenarkan ”Ada tiga kasus yang dilaporkan kepada saya untuk segera dituntaskan dalam bulan,kita tunggu saja perkembangannya”ujarnya
Namun saat ditanyakan tentang sanksi yang akan diberikan bila janji dari Kejari Soppeng ini tidak terealisasi,Adjat enggan menjawab dan segera berlalu ke mobil dinasnya dan melanjutkan kunjungan kerjanya di Kabupaten Wajo. (Agus Setiawan)

Sumeber : Upeks Edisi 6 Januari 2010 Hal 20

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com