KPU Keciprat Rp. 3 Miliar

SOPPENG,Upeks

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2010 menyetujui melakukan rasionalisasi anggaran yang diajukan SKPD sebesar Rp5 miliar lebih.
Persetujuan ini dilakukan pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Selasa (2/3)

Dari rasionalisasi anggaran tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima dana sebesar Rp3 miliar lebih untuk persiapan putaran kedua, sementara panitia pengawas pemilu (Panwaslu) sekitar Rp500 juta, dan pihak kepolisian sebesar Rp1,2 miliar.


“Yang jelas untuk KPU kurang lebih Rp3 miliar, karena jumlah dana yang diajukan KPU dalam RKA tidak mencantumkan untuk putaran kedua, sehingga kami menilai hal itu perlu dilakukan karena dikhawatirkan jika terjadi putaran kedua tidak ada dana yang siap, dan ini merupakan tanggungjawab kita bersama untuk menyukseskan Pilkada,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Soppeng Andi Wadeng di ruang kerjanya, kemarin.

Selain itu kata Wadeng, dana tersebut juga dialihkan ke bidang pertanian yakni dana pendampingan kurang lebih sebesar Rp800 juta dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) sekira Rp500-an juta. “Untuk bidang pertanian yakni dana pendampingan untuk mendukung salah satu proyek APBN, karna dananya hingga saat ini belum dicairkan,” kata legislator PDK ini.

Senada diungkapkan legislator Partai Demokrat Soppeng Haeruddin Tahang bahwa, rasionalisasi tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan karena melihat dalam RKA yang diajukan tiap SKPD banyak yang tidak rasional sehingga harus dialihkan untuk kepentingan yang lebih mendesak dan menyentuh langsung kepada masyarakat.

“Kami melihat perlu dirasionalisasi dan hasilnya, KPU, Panwas, pengamanan untuk pihak kepolisian, serta bidang pertanian dan dinas PU, yang jelas dana tersebut telah dialihkan,” katanya.

Heru sapaan akrabnya menambahkan, jika memang Pilkada Soppeng hanya satu putaran maka dana tersebut akan dikembalikan kepada pemkab Soppeng dan akan dibahas kembali pada APBD perubahan. “Jika memang hany satu putaran, maka otomatis akan dikembalikan ke Negara dan dibahas dalam APBD Perubahan mendatang,” ungkapnya dia (Agus Setiawan)

Sumber : Upeks Edisi 3 Maret 2010 Hal 11

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com